Pleno Baleg DPR Tunda Pengesahan RUU Pertembakauan
Rapat Pleno Badan Legislagi (Baleg) DPR, Rabu (4/6) dengan agenda Laporan Panja dilanjutkan pengambilan keputusan terhadap RUU Pertembakauan dipimpin Ketua Baleg, Ignatius Mulyono menunda pengesahan RUU Pertembakauan.
“Dengan banyaknya tanggapan yang disampaikan terhada laporan Panja Pertembakauan, menurut kami perlu dipertimbangkan untuk melakukan satu kali lagi pendalaman terhadap draft RUU Pertembakauan,” kata Mulyono.
Mulyono menyatakan draft RUU yang sudah dibuat sedemikian luar biasa oleh Ketua Panja dan Anggota Panja Pertembakauan ini masih ada celah-celah yang sebetulnya masih ada kesempatan untuk diperbaiki.
“Kita mundur satu langkah agar bisa menglangkah sepuluh langkah, kami mohon seluruh anggota Panja Pertembakauan bisa hadir dalam Rapat Panja yang akan diselenggarakan Senin depan (9/6),” tegas politikus Fraksi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama setelah Ketua Panja Pertembakauan yang juga Wakil Ketua Baleg, Sunardi Ayub menyampaikan laporannya, seluruh fraksi-fraksi yang hadir meminta untuk menunda pengambilan keputusan terhadap RUU Pertembakauan. Pasalnya masih banyak hal bersifat substantif perlu pembahasan lebih mendalam.
Seperti disampaikan Anggota Baleg dari F-PD, Zainut Tauhid Sa’adi. Menurutnya pada rapat pleno baleg terakhir masih ada beberapa pendapat-pendapat substantif yang masih belum didiskusikan dan belum dimasukkan dalam draft RUU. Antara lain seperti tata wajib didalam pasal 18, 19 dan 20 harusnya disertai dengan ketentuan pidana, tetapi didalam draft RUU Pertembakauan ini tidak ada ketentuan pidana yang berkaitan dengan pasal-pasal tersebut.
Senada dengan Zainut Tauhid, Anggota Baleg Buchori menyatakan Panja belum melakukan sinkronisasi pasal demi pasal draft RUU Pertembakauan. Pasalnya pada saat rapat pleno terakhir diputuskan akan dilakukan pada rapat pleno berikutnya. (sc)/foto:iwan armanias/parle.